Pengertian Demokrasi – Istilah demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos
yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya
dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi,
budaya, dan politik.
Pengertian
demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan
kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan.
Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti
lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Sistem
pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi
aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam
perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli
memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara
pada tujuan yang sama.
Abraham
Lincoln berpendapat kalau demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang
dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan bagi
Charles Costello, demokrasi termasuk sistem sosial dan politik, yang
membatasi kekuasaan pemerintah dengan hukum. Demi melindungi hak selruuh
warga negara.
Sejarah Demokrasi

Sistem
demokrasi mulai diterapkan sejak zaman Yunani kuno. Dengan sistem ini,
maka rakyat bisa terlibat langsung dalam pengambilan keputusan,
menyangkut keberlangsungan sebuah negara. Jadi, seluruh perkara
kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya. Demokrasi
murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman
tersebut.
Tentunya
dengan cakupan wilayah sangat luas, dengan jumlah penduduk hingga 250
juta, sistem tersebut sudah tidak relevan untuk diterapkan. Sehingga
rakyat tidak mungkin lagi secara langsung terlibat dalam setiap
keputusan pemerintah.
Oleh
karena itu terbentuklah seperti sekarang, dengan adanya Dewan
Perwakilan Rakyat. Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat.
Kondisi itu memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi
tidak langsung.
Indonesia
pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin di era pemerintahan
Soekarno. Sedangkan demokrasi pancasila diusung pada masa pemerintahan
Soeharto. Hingga era reformasi, negara kita masih menganut sistem
demokrasi pancasila. Sejarah singkat demokrasi ini harus dipahami setiap
warga negara.
Namun
pada masa reformasi ini, Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi
yang sebenarnya. Karena sudah bisa melangsungkan pemilihan presiden,
anggota legeslatif, dan kepala daerah secara langsung. Perubahan status
wilayah dan pemekaran daerah juga diberikan pemerintah pusat. Demi
menjawab seluruh keinginan dan aspirasi rakyat.
Sistem
pemerintahan yang semakin adil bisa dirasakan, setelah penerapan
demokrasi sekarang ini. Rakyat berperan aktif dalam memilih wakil, dan
para pemimpinnya secara leluasa. Harapannya keadilan dan kesejahteraan
bisa dirasakan oleh setiap warga Indonesia.
Prinsip Demokrasi

Setidaknya terdapat tujuh hal dalam prinsip demokrasi, seperti penjelasan singkat berikut ini.
- Negara Berdasarkan Konstitusi
Prinsip
ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang
ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara.
Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak
rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan
sewenang-wenang dari penguasa.
- Peradilan Tidak Memihak dan Bebas
Pemerintah
tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan
menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa
melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim mampu
bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan
keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.
- Kebebasan Berpendapat dan Berserikat
Setiap
warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau berserikat.
sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun,
pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak.
- Pergantian pemerintahan secara berkala
Agar
kekuasaan tidak disalahgunakan, maka perlu adanya pergantian
pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir kemungkinan
terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus
digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin
yang bisa diandalkan.
- penegakan hukum, dan kedudukan sama setiap rakyat di mata hukum
Kebenaran
dan keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum
tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga
negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum. Jadi, setiap
pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.
- Jaminan atas Hak Asasi Manusia
Sistem
demokrasi dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan
perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap manusia.
Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah melakukan
pelanggaran HAM.
- Kebebasan Pers
Pers
menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa
memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan
publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program
pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.
Ciri Ciri Demokrasi

Negara
dikatakan sudah menerapkan sistem demokrasi, bila berbagai cici ciri
demokrasi ini sudah diusung. Berikut ini sejumlah ciri-ciri yang bisa
diperhatikan.
- Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah. selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.
- Menerapkan ciri konstitusional. Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.
- Mempunyai Perwakilan Rakyat. Seperti
di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat
diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan
umum.
- Menyelenggarakan Pemilihan Umum. Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
-
Terdapat Sistem Kepartaian.
Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi.
Dengan adanya partai rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai
penerus aspirasi. Sehingga pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat.
Sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan mewakili rakyatnya untuk memilih dan mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.
Macam-Macam Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi bisa dilihat dari fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya.
Model Demokrasi Berlandaskan Fokus Perhatian.
- Demokrasi Formal. Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan sangat fokus di sektor politik.
- Demokrasi Material. Sistem ini tidak mengurangi kesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
- Demokrasi Gabungan. Sistem tersebut adalah kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.
Model Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat
- Direct Democracy (Demokrasi Langsung). Sistem pemerintahan ini melibatkan rakyat secara langsung. Khususnya dalam pengampilan keputusan, seperti pemilihan umum (pemilu).
- Indirect Democracy (Demokrasi Tidak Langsung).
Sistem pemerintahan ini tidak melibatkan warga negaranya secara
langsung di setiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh, keputusan yang
dirumuskan dan ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).
Contoh Negara Demokrasi
Selain Indonesia, banyak juga negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, berikut diantaranya;
- India
- Amerika Serikat
- Indonesia
- Brazil
- Pakistan
- Negeria
- dll
Nah,
itu tadi artikel singkat mengenai Demokrasi, mulai dari pengertian
demokrasi, sejarah demokrasi, definisi ciri ciri dan macam macam dan
prinsip demokrasi. Sekian, Semoga Bermanfaat.
0 Komentar